Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan debat publik Pilkada Serentak 2024 kembali menuai sorotan. Kali ini sorotan tertuju pada penyelenggaraan debat ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024 pada Selasa (19/11/2024) malam yang diwarnai kericuhan.
Berdasarkan rekaman dari video viral di media sosial, terlihat insiden terjadi saat Calon Gubernur (Cagub) Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah menyampaikan visi dan misi. Namun seketika pendukung dari paslon nomor urut 2, Muzakir Manaf-Fadhullah melakukan protes saat debat berlangsung.
Baca Juga
Dalam rekaman video, terlihat situasi di arena debat memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara petugas pengamanan dan tim pendukung paslon nomor urut 2.
Advertisement
Menurut Ketua Badan Pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Kamaruddin Abubakar, insiden itu dipicu oleh dugaan penggunaan alat bantu oleh Bustami. Menurut dia, alat tersebut diduga dipasang di kerah baju Bustami yang sudah dilihatnya sejak debat kedua.
“Kami melihat indikasi ini sudah sejak debat kedua, tapi kami biarkan. Namun, ternyata masih digunakan juga pada debat ketiga ini, hal ini tidak bisa kami tolerir lagi,” kata Abu dalam keterangannya kepada awak media seperti dikutip Rabu (20/11/2024).
Debat Dihentikan
Abu mendesak mereka untuk meminta maaf kepada publik, karena dianggap telah mencoreng integritas debat.
“Kami berharap ada permintaan maaf yang jelas kepada publik. Jika benar ada alat perekam, ini sama saja melanggar aturan yang ada dan tidak menghormati proses debat yang seharusnya berlangsung jujur,” klaim dia.
Abu pun mengkritik kinerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dia menyebut, KIP seharusnya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pasangan calon sebelum debat dimulai untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
“KIP harus lebih teliti dan dilakukan pemeriksaan,” kritik dia.
Sebagai informasi, akibat insiden tersebut debat ketiga Cagub-Cawagub Aceh dihentikan.
Advertisement
Bantah Gunakan Alat Bantu
Dikonfirmasi terpisah, Cagub Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah menegaskan pihaknya tidak menggunakan alat bantu komunikasi pada debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh.
Dia mengklarifikasi, alat yang diduga sebagai tindak kecurangan itu sejatinya adalah mikrofon yang ditempel di kerah baju yang bertujuan untuk pendokumentasian tim internalnya.
"Yang saya gunakan adalah clip on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami. Penggunaan clip on ini sama sekali tidak melanggar aturan," jelas Bustami.
Bustami meyakini, dalam tata tertib penyelenggaraan debat oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan clip on. Maka dari itu, dia mengenakan alat tersebut saat penyelenggaraan debat.