Sukses

Bawaslu Depok Petakan Titik Rawan Bencana Jelang Pilkada Depok

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, Bawaslu Kota Depok berusaha mensukseskan Pilkada Kota Depok pada 27 November mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok berusaha mengingatkan KPU terkait titik kerawanan pada saat pelaksanaan Pilkada, salah satunya bencana. Hal itu dikarenakan hingga saat ini Kota Depok kerap dilanda hujan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, Bawaslu Kota Depok berusaha mensukseskan Pilkada Kota Depok pada 27 November mendatang. Namun, Bawaslu perlu mengingatkan antisipasi tentang kerawanan bencana.

“Ada 16 TPS yang didirikan di wilayah rawan banjir,” ujar Andriansyah kepada Liputan6.com, Minggu (24/11/2024).

Andriansyah menjelaskan, lokasi TPS rawan banjir dapat menjadi perhatian KPU untuk dapat mengantisipasi pada penyelenggaraan Pilkada. Petugas KPPS diharapkan dapat meminimalisir kerawanan dampak hujan yang berakibat banjir sehingga tidak berpengaruh pada kertas suara maupun lainnya.

“Jangan sampai nanti pada saat hari pencoblosan hujan tiba-tiba, karena tidak ada antisipasi, tidak ada perencanaan, merepotkan petugas,” jelas Andriansyah.

Bawaslu Kota Depok telah berkoordinasi dengan KPU Kota Depok terkait menghadapi situasi cuaca dan kemungkinan dampak dari cuaca. Bawaslu Kota Depok telah memetakan daerah di Kota Depok yang rawan banjir.

“TPS rawan banjir berada di Kecamatan Cimanggis, Cipayung, Pancoran Mas, Sukmajaya, dan Tapos,” ucap Andriansyah.

Tidak hanya itu, Bawaslu memetakan kerawanan terhadap delapan variabel dan 25 indikator. Pemetaan tersebut dilakukan di 63 kelurahan dan 2.763 TPS se-Kota Depok, melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai 15 November 2024,” terang Andriansyah.

Andriansyah mengungkapkan, variabel dan indikator potensi TPS rawan yakni penggunaan hak pilih atau DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Selanjutnya, keamanan terkait riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara).

“Variabel selanjutnya yaitu politik uang, SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan listrik dan internet,” ungkap Andriansyah.

 

2 dari 3 halaman

Empat Indikator TPS Rawan

Andriansyah menuturkan, hasil dari variabel yang dipetakan Bawaslu Kota Depok, terdapat empat indikator potensi TPS rawan. Adapun potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi yakni 722 TPS terdapat pemilih disabilitas, 677 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb), 121 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia atau alih status menjadi TNI dan Polri.

“Terdapat 73 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan atau posko tim kampanye pasangan calon,” tutur Andriansyah.

Bawaslu Kota Depok bahkan telah mengingatkan terdapat tiga indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi di Depok. Sebanyak 32 TPS di dekat wilayah kerja atau pabrik, 16 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana atau banjir.

“Ada 11 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih,” tegas Andriansyah.

 

3 dari 3 halaman

Koordinasi dengan KPU

Selain itu, lanjut Andriansyah, Bawaslu Kota Depok mendapati lima indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi. Sebanyak 4 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT, 3 TPS di lokasi khusus di wilayah Cilodong dan Cipayung, serta 2 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan, dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.

“Kami juga mendapati dua TPS sulit dijangkau, satu TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang atau penghitungan surat suara ulang,” tutur Andriansyah.

Andriansyah menambahkan, Bawaslu Kota Depok terus berkoodinasi dengan KPU Kota Depok terkait variabel dan indikator peta kerawanan. KPU dapat segera mengantisipasi titik kerawanan sehingga penyelenggaraan Pilkada Depok berjalan dengan baik.

“Kami sudah berkoordinasi untuk mengingatkan KPU terkait apa yang menjadi temuan kami,” pungkas Andriansyah.