Sukses

Bawaslu Jakarta Minta Pengawas Tetap Berada di TPS Saat Hitung Suara

Ketua Bawaslu Jakarta mengatakan, pada hari pungut suara, para pengawas harus berada di TPS saat proses hitung suara dimulai hingga selesai.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengingatkan para pengawas tidak boleh meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS) saat proses hitung suara pada 27 November 2024.

"Pastikan saat perhitungan suara tidak ada pengawas yang keluar dari TPS. Karena bisa jadi ketika ada masalah surat suara sah atau tidak, yang pertama ditanya adalah pengawas TPS," kata Ketua Bawaslu Jakarta Munandar Nugraha di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Kalaupun pengawas ingin ke luar misalnya ingin ke kamar kecil, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai. Pada hari pungut suara, sambung dia, para pengawas harus berada di TPS saat proses hitung suara dimulai hingga selesai.

"Saat perhitungan dimulai sampai selesai, dia stand by mendampingi seluruh proses perhitungan suara sehingga hasilnya sah atau tidak bisa kita pastikan," ujar Munandar, seperti dilansir dari Antara.

Kerja pengawas, sambung dia, belum selesai setelah perhitungan suara selesai di TPS, melainkan rekapitulasi perhitungan berjenjang dan logistik pemilu bergeser ke tingkat kelurahan atau kecamatan.

"Pastikan seluruh hasil yang ada di TPS berbasis dari hasil rekapitulasi berjenjang, sehingga kita bisa pastikan nanti siapapun yang akan terpilih adalah pilihan warga Jakarta yang legitimasi, tidak ada kecurangan di satu TPS pun," ujar Munandar.

2 dari 2 halaman

Pengawas Jadi Mata dan Telinga Bawaslu

Munandar menginstruksikan seluruh jajaran pengawas termasuk di tingkat kelurahan, kecamatan, untuk memperbaharui (update) seluruh perkembangan di TPS setiap jam, dimulai pukul 06.00 WIB.

"Pastikan dalam proses pungut dan hitung, dilakukan konsolidasi dengan seluruh pengawas TPS (PTPS) kita, tidak boleh ada kesalahan dalam pungut hitung kita," kata dia.

Adapun dalam Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI mencatat jumlah pengawas di TPS 14.835 orang, lalu pengawas pemilu tingkat kelurahan 267 orang, pengawas tingkat kecamatan 132 orang, anggota Bawaslu kabupaten/kota 28 orang, dan Bawaslu provinsi 7 orang.

"Pastikan seluruh pengawas TPS, mata dan telinga kita dalam pengawasan pada masa tenang di wilayahnya masing-masing," ucap Munandar.

Â