Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Benny Sabdo mengonfirmasi temuan sembako yang dilokalisir dan diyakini akan menjadi ‘amunisi’ serangan fajar di Pilkada Jakarta 2024. Dia mengungkap, temuan tersebut berada di wilayah Kepulauan Seribu pada 25 November 2024 atau di momentum hari tenang.
"Bawaslu Kepulauan Seribu telah melakukan penyegelan paket sembako,” kata Benny saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui pesan singkat, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga
Benny mengatakan, dugaan sementara, paket sembako tersebut bersumber dari salah satu tim pasangan calon. Paket sembako tersebut diduga akan disebarkan untuk warga Pulau Lancang atas nama Nurhasan.
Advertisement
Berdasarkan sejumlah foto yang diterima terlihat bukti foto yang menunjukkan adanya surat Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang menunjukkan bukti penyitaan sembako dari seseorang yang bernama Ahmad Nurhasan. Sejumlah foto juga menunjukkan adanya penyitaan yang dilakukan oleh petugas Panwaslu di sejumlah ruangan di dalam rumah.
Dalam foto yang beredar, tampak tumpukan karung berisi beras dan tumpukan karung lainnya berisi sejumlah bahan pokok. Tampak petugas melakukan penyegelan dalam foto tersebut.
"Sekarang posisi sudah disegel diamankan dijaga ketat bawaslu agar tidak ada hal tidak diinginkan. Bawaslu Kepulauan Seribu masih melakukan penelusuran lebih lanjut," jelas dia.
Benny pun menekankan kembali aturan melarang aktivitas kampanye di masa tenang, termasuk aktivitas membagikan sembako kepada masyarakat yang mengatasnamakan pasangan calon kepala daerah.
"Masa tenang dilarang keras melakukan aktivitas kampanye, apalagi membagikan sembako kepada warga masyarakat. Hal ini dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang,” ucap dia.
Benny pun menekankan pihaknya akan terus melakukan patroli pengawasan politik uang selama masa tenang ini. “Kami juga mengajak warga masyarakat melaporkan, jika ada kegiatan kampanye praktik politik uang di wilayah DKI Jakarta,” ucap dia.
Tak Boleh Ada Kampanye di Hari Tenang
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu DKI Jakarta Ulil Amri mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti sembako tersebut dan menjaga agar tidak disalahgunakan.
"Karena ini kami dapati temuannya di dermaga maka kami minta kepada kapten kapal untuk disegel dulu diamankan dulu sembako-sembako tersebut agar tidak terjadi aktivitas yang dilarang di masa tenang," ucap dia.
"Kita segel sementara itu, kita merasa di masa tenang tidak boleh melakukan aktivitas kampanye apapun, sehingga kita masukkan ke rumah warga, kita segel dan kita awasi terus setiap hari," lanjutnya.
Ulil mengingatkan seluruh masyarakat serta peserta pemilihan, masa tenang merupakan masa dimana tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan kampanye. Dia menegaskan, penyitaan ribuan sembako tersebut merupakan upaya persuasif yang dilakukan untuk mencegah hal-hal tak diinginkan.
"Upaya persuasif (menyimpan sembako hasil laporan) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat hari pemungutan suara sudah di depan mata," terangnya.
Advertisement