Liputan6.com, Jakarta - Direktur Haidar Alwi Institut Sandri Rumanama memastikan secara pihaknya mengawal proses demokrasi yang berjalan di Provinsi Banten dengan aman dan demokratis.
Selain itu, menurut dia, Haidar Alwi Institut memastikan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dan menang di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Banten 2024.
Baca Juga
"Alhamdullilah pasukan gerilya TPS Haidar Alwi Institut telah mengumpulkan data dan bisa kami ikhtiarkan insya Allah Andra Soni dan Dimyati Natakusumah menang di Pilgub Banten," ujar Sandri, melalui keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).
Advertisement
Ia juga mengatakan, hingga saat ini berdasarkan data yang mereka kantongi Andra Soni-Dimyati Natakusumah masih menang dan terus dikawal hingga ada keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami akan mengawal proses ini hingga ada keputusan resmk dari KPU," jelas Sandri.
Sebelumnya, Lembaga Charta Politika merilis hasil quick count atau hitung cepat sementara calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pemiihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Hasil sementara quick count Charta Politika pada Rabu (27/11/2024) pukul 17.55 WIB, total suara masuk mencapai 95,33 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi: 41,76 persen.
Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Kusumah: 58,24 persen
Adapun hitung cepat ini dilakukan menggunakan populasi 300 TPS yang tersebar di provinsi Banten. Sampel dipilih dengan metode Stratified Random Sampling.
Sedangkan untuk Tingkat kepercayaan Quick Count ini yakni 99 persen dengan Margin of Error +/- 1%.
Â
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Sebelumnya, sebanyak 27 ribu lebih personel gabungan mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polda Banten, yang meliputi Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan sebagian Kabupaten Tangerang. Personel itu terbagi kepada 4.425 Polri, 1.530 TNI dan 21.434 Linmas.
Polda Banten mewaspadai adanya berbagai tindak kecurangan dan potensi kerawanan yang terjadi selama proses Pilkada Serentak 2024.
"Berbagai kerawanan yang diprediksi dapat terjadi antara lain komplain warga yang tidak dapat menggunakan hak pilih, money politic, ketidaknetralan penyelenggara Pilkada, intimidasi dan adanya penolakan hasil penghitungan suara di TPS serta potensi terjadinya bentrok fisik antar pendukung calon," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam amanatnya, Senin 25 November 2024.
Mantan Wakapolda Metro Jaya itu berpesan untuk seluruh personel gabungan yang bertugas, agar bisa berbaur dengan seluruh lapisan masyarakat hingga penyelenggara pilkada, sehingga keamanan dan ketertiban bisa terjaga.
Â
Advertisement
Petakan Potensi Kerawanan
Kemudian, personel Polri khususnya, harus memetakan setiap potensi kerawanan di sekitar lokasi TPS, melakukan deteksi dini dan bisa menjadi penyelesai masalah di tempatnya bertugas.
"Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam melaksanakan pengamanan dan berikan pelayanan optimal kepada masyarakat," terangnya.
Seluruh jajaran Polda Banten di wajibkan menjaga netralitas dan komitmen untuk tidak terlibat politik praktis selama Pilkada 2024 berlangsung, karena bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurun.
Korps Bhayangkara juga wajib mengetahui TPS rawan bencana alam, bentrokan antar pendukung hingga potensi ancaman terorisme. Jika menemukan tindakan pelanggaran pemilu, personel Polri wajib menyerahkan penyelesaiannya ke Sentra Gakkumdu.
"TPS yang diamankan Polda Banten berjumlah 10.717 TPS. TPS rawan dan sangat rawan, karena saat ini musim hujan, daerah kepulauan, rawan banjir dan longsor. Berdasarkan informasi intelijen apakah ini bentuk teror, ini sudah di antisipasi pasukan patroli. Mudah-mudahan peran masyarakat dalam Pilkada Banten menjaga kondusifitas untuk tetap kondusif," jelas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin 25 November 2024.