Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 3, Iksan Baharuddin Abdul Rauf-Iriane Iliyas, mencatatkan sejarah dengan kemenangan gemilang dalam Pilbup Morowali 2024. Iksan-Iriane menang berdasarkan data hasil hitung cepat atau quick count Pilbup Morowali 2024.
Hasil survei quick count dari lembaga survei kredibel Poltracking Indonesia menunjukkan pasangan Iksan-Iriane meraih suara sebesar 33,71 persen. Dengan data suara yang telah masuk hampir 100 persen, keunggulan Iksan-Iriane memastikan posisi memenangi kontestasi Pilbup Morowali 2024.
Baca Juga
Berdasarkan hasil perolehan suara, pasangan Iksan-Iriane unggul dari lawan-lawannya. Pasangan Taslim-Asgar Ali berada di posisi kedua dengan 29,61 persen suara, disusul oleh Kuswandi-Syahnil Umar yang memperoleh 20,80 persen. Sementara itu, pasangan Abdul Rachman Syah Ismail-Harsono Lamusa mengumpulkan 15,87 persen suara.
Advertisement
Dengan hasil ini, suara pasangan Iksan-Iriane melewati raihan kandidat lain. Hal ini memperkuat keyakinan bagi pasangan nomor urut 3 bahwa kemenangan Pilbup Morowali sudah berada di depan mata dengan dukungan mayoritas masyarakat.
Poltracking Indonesia, sebagai lembaga survei yang memprediksi hasil ini, dikenal sebagai salah satu lembaga paling presisi di Indonesia. Pada Pilpres 2024, Poltracking mencatatkan akurasi tinggi dalam quick count-nya, sehingga hasil ini memberikan gambaran nyata hasil Pilbup Morowali.
Keunggulan signifikan ini menjadi bukti bahwa masyarakat percaya pada kepemimpinan Iksan-Iriane. Dengan komitmen mereka untuk membawa Morowali maju, pasangan ini telah membuktikan diri sebagai pilihan terbaik bagi masa depan daerah.
Masyarakat kini menanti langkah-langkah nyata dari pasangan ini untuk mewujudkan janji kampanye mereka. Keberhasilan di quick count menjadi awal dari perjuangan untuk membangun Morowali yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengapresiasi jalannya Pilkada serentak 2024 yang dinilai berjalan baik.
Namun demikian, dia meminta publik bersabar menantikan hasil akhir resmi dari KPU masing-masing daerah melalui perhitungan berjenjang.
“Hasil resmi dari proses Pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara yang penghitungan rekapitulasinya dilakukan berjenjang sebagaimana yang sama-sama kita tahu sebagaimana amanat undang-undang,” kata Afif saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Dia menjelaskan, usai pemungutan suara hari ini maka proses selanjutnya yaitu penghitungan hasil pemungutan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya, nantinya akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Suara TPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jadi pada tanggal 28-30 November 2014 ini disampaikan ke PPK,” ungkap Afif.
Dia menegaskan, nantinya ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK yang akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024.
Afif berjanji, KPU RI terus melakukan perkembangan terbaru seiring dengan tahapan yang berjalan di daerah.
“KPU RI sudah memerintahkan seluruh jajaran di kota dan kabupaten untuk menyampaikan update yang sama. Jadi secara berjenjang setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, kita juga akan melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024 yang mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten-kota," jelas dia.
Advertisement
Diumumkan ke Publik
Afif menambahkan, nantinya rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten-kota akan dilaksankan pada 29 November hingga 12 Desember 2024.
Lalu pada pada tingkat terakhir yakni di provinsi jadwal penghitungan suara akan dilakukan pada 30 November hingga 9 Desember.
“Hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember 2024,” Afif menandasi.
Infografis
Advertisement