Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ahmad Riza Patria atau Ariza, mengumumkan hasil real count internal Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, Pilkada 2024 disebut harus berlangsung dua putaran.
Menurut Ariza, berdasarkan hasil real count yang dilakukan oleh tim data paslon nomor urut 1, ada 4.353.683 total suara yang masuk untuk Pilkada Jakarta 2024. Merujuk data tersebut, tak ada pasangan calon (Paslon), yang meraup suara lebih dari 50 persen sebagai syarat menang satu putaran.
Baca Juga
“Maka dengan ini kami menyampaikan hasil input data yang kami terima menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 di DKI Jakarta akan berlangsung dua putaran,” kata Ariza di DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Advertisement
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta ini merinci, dari total suara yang masuk yaitu 4.353.683 suara, paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memperoleh suara sebesar 40,17 persen dengan perolehan suara 1.748.714.
Sementara itu, Paslon Cagub-Cawagub nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,55 persen dengan perolehan suara 459.475 ribu. Lalu, Paslon nomor urut 2 Pramono Anung-Rano Karno 49,28 persen dengan perolehan 2.145.494 ribu suara.
“Data masuk sudah mencapai 99,9 persen,” ujar Ariza.
Ariza menyebut, real count internal ini merupakan hasil dari data atau berkas C1 yang diterima oleh pihaknya dan di-input secara mandiri oleh tim data Ridwan Kamil-Suswono.
Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengapresiasi jalannya Pilkada serentak 2024 yang dinilai berjalan baik.
Namun demikian, dia meminta publik bersabar menantikan hasil akhir resmi dari KPU masing-masing daerah melalui perhitungan berjenjang.
“Hasil resmi dari proses Pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara yang penghitungan rekapitulasinya dilakukan berjenjang sebagaimana yang sama-sama kita tahu sebagaimana amanat undang-undang,” kata Afif saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Dia menjelaskan, usai pemungutan suara hari ini maka proses selanjutnya yaitu penghitungan hasil pemungutan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya, nantinya akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Suara TPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jadi pada tanggal 28-30 November 2014 ini disampaikan ke PPK,” ungkap Afif.
Dia menegaskan, nantinya ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK yang akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024.
Afif berjanji, KPU RI terus melakukan perkembangan terbaru seiring dengan tahapan yang berjalan di daerah.
“KPU RI sudah memerintahkan seluruh jajaran di kota dan kabupaten untuk menyampaikan update yang sama. Jadi secara berjenjang setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, kita juga akan melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024 yang mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten-kota," jelas dia.
Advertisement
Diumumkan ke Publik
Afif menambahkan, nantinya rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten-kota akan dilaksankan pada 29 November hingga 12 Desember 2024.
Lalu pada pada tingkat terakhir yakni di provinsi jadwal penghitungan suara akan dilakukan pada 30 November hingga 9 Desember.
“Hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember 2024,” Afif menandasi.