Sukses

Ketua Dewan Pembina Bepro Yakin Banten Semakin Maju Bersama Andra Soni-Dimyati

Heri Amalindo menyampaikan rasa optimisme dan keyakinannya bahwa kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah akan membawa Banten menuju kemajuan yang lebih signifikan sesuai dengan visi yang dibawa yaitu “Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi”.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Bepro Banten, Heri Amalindo menyampaikan ucapan selamat kepada Andra Soni-Dimyati Natakusumah atas keberhasilan mereka dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, dalam hasil quick count alias hitung cepat beberapa lembaga survei yang telah diumumkan.

Dalam pernyataannya, Heri Amalindo menyampaikan rasa optimisme dan keyakinannya bahwa kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah akan membawa Banten menuju kemajuan yang lebih signifikan sesuai dengan visi yang dibawa yaitu “Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi”.

“Saya mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Banten melalui pemilihan ini. Saya yakin, dengan pengalaman dan dedikasi mereka, Banten akan semakin maju dan sejahtera,” ujar Heri Amalindo.

Momentum ini juga menjadi bagian penting dari Deklarasi Bepro Banten yang diselenggarakan sebelumnya. Bepro Banten, sebagai mercusuar pemberdayaan generasi muda untuk perubahan positif di masyarakat yang solid sesuai dengan landasan Bepro yaitu “Muda - Aktif - Berdampak”.

“Deklarasi yang kami lakukan adalah bentuk penguatan komitmen kami untuk terus mendukung proses demokrasi yang sehat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Kami siap bekerja sama dengan kepemimpinan baru dalam mewujudkan visi bersama untuk kemajuan Banten,” tambah Heri Amalindo.

 

2 dari 2 halaman

Unggul di Quick Count

Sebelumnya, Hasil quick count ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

Meskipun demikian, Heri Amalindo mengingatkan pentingnya menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai dasar penetapan resmi.