Liputan6.com, Jakarta - Siti Fatonah Nurul Hidayah selaku Tim Hukum dari Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, mengungkap dugaan pelanggaran serius dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dia menyebut hal itu dibuktikan dengan dokumen penggelembungan suara salah satu paslon di TPS 906.
Baca Juga
“Seharusnya mendapatkan suara hanya 102 suara, namun berubah menjadi 370 suara,” kata Nurul dalam keterangan diterima, Rabu (4/12/2024).
Advertisement
Siti menyatakan, temuan itu diketahui dari tim relawannya ketika melihat form C1, di mana suara paslon digelembungkan sebanyak 268 suara pada Distrik Tembagapura TPS 906.
“C1 tersebut sudah tercoret-coret dan sudah di tipp-ex (stipo kertas),"ungkap Nurul.
Dia menduga, hal tersebut merupakan manipulasi suara yang dilakukan oleh penyelenggara. Bukan tidak mungkin, ada tempat pemungutan suara (TPS)-lain dengan tujuan sama untuk mendongkrak suara salah satu paslon tertentu di Pilbup Mimika.
"Tidak menutup kemungkinan ada indikasi di TPS-TPS lain juga melakan hal yang sama. Jika penyelenggara-penyelenggara melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan,” tegas Nurul.
Pelajaran Buruk Demokrasi
Nurul mewanti, jika benar terjadi maka insiden tersebut adalah pelajaran buruk tentang demokrasi Kabupaten Mimika saat ini maupun ke depan.
Selain itu, manipulasi suara bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang dapat dikenai sanksi berat.
"Perlu ditekankan kembali bahwa perbuatan mengubah atau memanipulasi suara adalah tindak pidana, dan sanksinya penjara sebagaimana yang diatur pada Pasal 178E UU No. 10 Tahun 2016," wantinya.
Nurul menyebut, persoalan diungkapnya bukan karena pihaknya dirugikan. Namun bagaimana pilkada di Kabupaten Mimika ini berjalan sesuai dengan koridornya tanpa ada keberpihakkan.
"Ini bukan soal menang kalah, tetapi bagaimana semua pihak berkompetisi secara sportif, dan jurdil. Agar Kabupaten Mimika bisa maju dan menjalankan demokrasi sesuai amanat UU," dia menandasi.
Advertisement