Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR. Dalam sambutannya, ia menyinggung soal proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga isu PHK massal yang terjadi belakangan di Indonesia.
Mulanya, Puan menyinggung DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang terdiri atas 176 Rancangan Undang Undang (RUU) Tahun 2025-2029 untuk jangka menengah, dan 41 RUU sebagai RUU Prioritas Tahun 2025.
Baca Juga
Dari 41 RUU dalam Daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025, di antaranya terdapat 6 RUU yang merupakan carry over dari DPR RI periode sebelumnya. DPR bersama dengan Pemerintah juga telah berhasil menyelesaikan 1 RUU, yakni Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Advertisement
"Dalam mencapai sasaran Prolegnas dan Rancangan Undang Undang Prioritas Tahun 2025, dibutuhkan kerja bersama dan komitemen antara DPR RI dan Pemerintah, untuk menyelesaikan pembentukan Undang Undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," ungkap Puan.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Puan menyebut DPR memberikan perhatian pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat diataranya pilkada dan ketidaknetralan aparat.
“Antara lain pelaksanaan berbagai program Pemerintah dalam rangka pencapaian swasembada pangan, PHK massal di berbagai sektor industri, seleksi P3K guru honorer, maraknya kasus anak yang berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan senjata api oleh Anggota Polri,” urainya.
“Pilkada serentak dan netralitas aparatur negara, penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, antisipasi dan mitigasi terhadap cuaca ekstrem, dan ketersediaan bahan pokok dan kesiapan transportasi maupun infrastruktur dalam menghadapi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” sambung Puan.
Apresiasi Kepada Penyelenggara Pemilu
Puan lalu menyinggung mengenai Pilkada Serentak yang baru saja digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
"DPR RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI, Bawaslu RI, hingga jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, atas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan dengan baik, lancar,dan tertib," paparnya.
Puan pun menilai, situasi keamanan yang terjaga menjadi bukti kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Ia menyebut menjadi tugas semua untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkada ke depan.
"Tugas semua untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkada ke depan. Pilkada yang sungguh-sungguh memberikan kedaulatan pada rakyat dalam menentukan pilihannya, kita perlu terus menyempurnakan Pilkada yang sungguh-sungguh bebas, jujur, adil, dan rahasia, sehingga rakyat bebas menggunakan kedaulatannya," tegas Puan.
Advertisement