Liputan6.com, Jakarta Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan angkat suara terkait polemik tempat pemungutan suara (TPS) nomor 028 di kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Menurut dia, setelah kajian mendalam maka dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).
Baca Juga
“TPS Jaktim itu dari pihak panitia pengawasnya tidak merekomendasikan. Sehingga dari pihak Bawaslu kota pun setelah dikaji lebih lanjut, tidak cukup unsur untuk melanjutkan ke tingkat PSU,” kata Quin di Hotel Sari Pacific Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Advertisement
Meski tidak ada PSU, namun Quin mengamini adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku, yakni ketua KPPS dan tim pengamanan.
“Tapi ada dugaan tindak pidana, Gakumdu terus berjalan,” jelas Quin.
Dia memastikan, rekapitulasi suara di Kota Jakarta Timur akan tetap dilakukan pada hari ini di tingkat provinsi. Meski adanya proses hukum kepada yang bersangkutan.
“Iya, terus (rekap suara lanjut),” tutur Quin.
Dengan demikian, dia menyatakan tidak akan ada PSU yang dilakukan di TPS 28 atau pun Jakarta Timur secara keseluruhan.
“Sudah tidak ya, karena udah enggak mungkin. Terakhir itu sekarang, dan kalaupun sekarang mau diadakan PSU, ya bisa malam dong, enggak mungkin,” Quin menandasi.
Kasus Pencoblosan Surat Suara di TPS Pinang Ranti Jaktim, Bawaslu RI Turun Tangan
Viral di sosial media peristiwa kertas suara yang sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Diduga, surat suara itu tercoblos secara tidak sah oleh Ketua KPPS setempat terhadap pasangan calon nomor urut 3, Pramono-Rano.
Saat ditanya terkait hal itu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty mengaku hal tersebut masih dalam proses. Dia pun tidak mau menyampaikan temuan sementara karena menghindari adanya intervensi investigasi.
“Kalau sedang berproses, kami tentu nggak bisa menyampaikan karena tidak boleh sebuah proses itu kemudian dipengaruhi oleh situasi yang lain,” kata Lolly kata Lolly kepada awak media di Kepulauan Bintan, Rabu (4/12/2024).
Namun Lolly memastikan, Bawaslu akan bekerja profesional. Pihaknya bakal menindaklanjuti jika terbukti ada pelanggaran.
“Dalam konteks ini tentu Bawaslu akan sesuai dengan norma, sesuai dengan aturan,” jelas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memberhentikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 028 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
Dia membenarkan, pemberhentian dilakukan sebagai buntut dugaan temuan surat suara tercoblos untuk pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor urut 3.
"Yang diberhentikan adalah ketua KPPS," ujar Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).
Astri membantah informasi, Ketua Bawaslu juga ikut dipecat imbas kasus tersebut. "Tidak benar (ketua Bawaslu Jakarta ikut dipecat)," Astri menandasi.
Advertisement
TPS Pinang Ranti
Viral di sosial media peristiwa kertas suara yang sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Warga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah oknum penyelenggara Pilkada Jakarta itu.
TPS 028 Pinang Ranti sendiri terletak di sebuah tempat bertuliskan Sanggar Oplet Robet. Bangunan bercat hijau itu berada di sekitaran tempat penampungan sampah warga.
Meski begitu, lingkungan TPS 028 tidak terlihat kumuh. Masyarakat setempat menjaga dengan serius kondisi kampungnya, termasuk urusan Kamtibmas.
Gedung tempat TPS 028 Pinang Ranti nyatanya biasa digunakan untuk berbagai acara warga, mulai dari hajatan, pernikahan, atau sekedar kumpul bermasyarakat.
Tokoh masyarakat setempat, Tarigan mengaku tidak mengetahui kalau peristiwa yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti itu viral di sosial media. Beberapa warga yang ditemui turut mengkonfirmasi, bahwa peristiwa itu tidak sepenuhnya didengar, dan malah mengira terjadi di TPS lainnya.
"Intinya warga di sini semua baik, semua jujur. Saya tahu betul warga di sini semuanya. Mereka itu bukan orang yang bisa diajak melakukan coblos-coblos seperti itu. Nggak mungkin itu terjadi," tutur Tarigan saat berbincang dengan Liputan6.com di kediamannya, Jalan Nirbaya Raya, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2024).
Menurut Tarigan, peristiwa apapun yang terjadi di kampungnya pasti akan heboh. Sementara soal surat suara tercoblos duluan, dia pun tidak percaya hal itu bisa terjadi.
"Orang di sini baik-baik. Itu memang penyelenggara pemungutan suara kan dari luar. Di sini itu bisa dibilang paling ketat, handphone saja saat pencoblosan tidak boleh masuk. Tidak boleh bawa tas. Di sini polos-polos, lihat saja itu sibuk urus sampahan," jelas dia.