Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 penuh dengan kekurangan dan kecurangan.
Menurut Baco, kecurangan tidak hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, tapi juga pihak-pihak lain di luar KPUD. Pihak itu, kata dia bertujuan memenangakan salah satu pasangan calon (Paslon).
Baca Juga
"Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak terkait dengan KPU dan dilakukan oleh para petugas KPPS yang ada di lapangan," kata Baco di DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Advertisement
Salah satu kecurangan yang dimaksud terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Atas hal ini, pihaknya bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan Bawaslu DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelengga Pemilu (DKPP).
"Sampai saat ini (Bawaslu) belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti tersebut," kata Baco.
Padahal, kata Baco pelanggaran yang terjadi amat nyata dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung). Bahkan, ujar dia keduanya telah diberhentikan.
"Padahal nyata sekali pelanggarannya dan KPPS-nya sudah dipecat dan diberhentikan dan proses pidananya sedang berjalan di kepolisian," ucapnya.
Nilai Tidak Netral
Baco menuding, Bawaslu DKI Jakarta tidak bersikap netral di Pilkada Jakarta 2024. Dia menyebut, ketidaknetralan Bawaslu telah dirasakan oleh Tim Pemenangan RIDO sejak lama.
"Terkait dugaan Bawaslu yang tidak netral ini sudah lama kita rasakan ketika atribut RIDO dirusak di mana-mana selalu kita melapor. Kita melaporkan di semua wilayah kota dan tingkatan, tapi pengerusakannya masih dan terjadi terus," ucap dia.
Bawaslu DKI Jakarta diklaim tak pernah menindaklanjuti berbagai aduan yang disampaikan kubu RIDO terkait dengan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024. Baco berujar, hal ini mencerminkan tatanan proses demokrasi yang rusak di Jakarta.
"Ketika kita melapor kepada Bawaslu yang ditanya siapa pelakunya, disuruh cari sendiri pelakunya dan tidak pernah direspon, tidak pernah ada rekomendasi Bawaslu kepada KPU dan kepolisian dan lain-lain," kata Baco.
Advertisement
Bawaslu Jakarta Pastikan Tak Ada PSU di TPS 28 Jakarta Timur
Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan angkat suara terkait polemik tempat pemungutan suara (TPS) nomer 28 di kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Menurut Quin, setelah kajian mendalam maka dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).
“TPS JakTim itu dari pihak panitia pengawasnya tidak merekomendasikan. Sehingga dari pihak Bawaslu kota pun setelah dikaji lebih lanjut, tidak cukup unsur untuk melanjutkan ke tingkat PSU,” kata Quin di Hotel Sari Pacific Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Meski tidak ada PSU, namun Quin mengamini adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku, yakni ketua KPPS dan tim pengamanan.
“Tapi ada dugaan tindak pidana, Gakumdu terus berjalan,” jelas Quin.
Quin memastikan, rekapitulasi suara di Kota Jakarta Timur akan tetap dilakukan pada hari ini di tingkat provinsi. Meski adanya proses hukum kepada yang bersangkutan.
“Iya, terus (rekap suara lanjut),” tutur Quin.
Dengan demikian, Quin menyatakan tidak akan ada PSU yang dilakukan di TPS 28 atau pun Jakarta Timur secara keseluruhan.
“Sudah tidak ya, karena udah nggak mungkin. Terakhir itu sekarang, dan kalaupun sekarang mau diadakan PSU, ya bisa malam dong. Nggak mungkin,” dia menandasi.