Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku belum menerima laporan yang mengkhawatirkan terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
"Belum ada laporan-laporan yang mengkhawatirkan. Sejauh ini masih lancar," kata Bima di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga
Bima Arya membeberkan, sejumlah daerah di Indonesia yang melaksanakan PSU tidak menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan, baik dari sisi pelaksanaan maupun keamanan.
Advertisement
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut dia, hanya memfasilitasi segala kebutuhan terkait agenda tersebut.
Lebih lanjut Bima membeberkan, pengawasan sepenuhnya ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga posisi pemerintah hanya untuk mendukung segala sesuatu yang dibutuhkan.
"Ya kan juga sudah ada mekanismenya dan Bawaslu yang mengawasi, jadi kalau Kemendagri hanya memfasilitasi pengamanannya, ada linmas, kemudian di wilayah juga mengawasi, tetapi tentu fungsi pengawasannya ada di Bawaslu," ujar Wali Kota Bogor Periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu di hadapan puluhan perwakilan mahasiswa dari sejumlah kampus di Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, 496 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2024.
Jumlah itu, terbagi atas 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS), dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Anggota KPU RI Iffa Rosita mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) paling lambat dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024.
"Semoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember," kata Iffa, Rabu 4 Desember 2024.
Bawaslu Pastikan Tak Ada PSU di TPS 028 Jakarta Timur
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan angkat suara terkait polemik tempat pemungutan suara (TPS) nomor 028 di kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Menurut dia, setelah kajian mendalam maka dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).
"TPS Jaktim itu dari pihak panitia pengawasnya tidak merekomendasikan. Sehingga dari pihak Bawaslu kota pun setelah dikaji lebih lanjut, tidak cukup unsur untuk melanjutkan ke tingkat PSU," kata Quin di Hotel Sari Pacific Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Meski tidak ada PSU, namun Quin mengamini adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku, yakni ketua KPPS dan tim pengamanan.
"Tapi ada dugaan tindak pidana, Gakumdu terus berjalan," jelas Quin.
Dia memastikan, rekapitulasi suara di Kota Jakarta Timur akan tetap dilakukan pada hari ini di tingkat provinsi. Meski adanya proses hukum kepada yang bersangkutan.
"Iya, terus (rekap suara lanjut)," tutur Quin.
Dengan demikian, dia menyatakan tidak akan ada PSU yang dilakukan di TPS 28 atau pun Jakarta Timur secara keseluruhan.
"Sudah tidak ya, karena udah enggak mungkin. Terakhir itu sekarang, dan kalaupun sekarang mau diadakan PSU, ya bisa malam dong, enggak mungkin," tandas Quin.
Advertisement