Liputan6.com, Jakarta - Saksi pasangan calon gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan pasangan calon nomor urut 02, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sehingga, hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta hanya diteken oleh saksi pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno dan KPU Provinsi Jakarta.
Baca Juga
"Karena saksi nomor 1 dan nomor 2 tidak ada, berarti langsung kami serahkan ke saksi nomor 3," kata Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sari Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Advertisement
Dalam hasil rekapitulasi KPU, pasangan Pramono-Rano dinyatakan unggul pada Pilkada Jakarta. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) itu meraih 2.183.239 suara atau sekitar 50,07 persen.
Sementara itu, pasangan RK-Suswono mendapat 1.718.160 suara. Di sisi lain, pasangan Dharma-Kun memperoleh 459.230 suara.
Tim RK-Suswono menyampaikan keberatannya terkait hasil Pilgub Jakarta 2024. Salah satu point yang disoroti yakni, masalah pendistribusian formulir C6 sehingga seharusnya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
"167 kasus tentang pendistribusian C6 yang menurut kami bisa dilaksanan PSU. Kami melihat memang ada potensi dan unsur-unsur agar tak terjadi PSU," ujar Koordinator Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah.
Saksi RK-Suswono pun memilih meninggalkan ruang rapat pleno sebelum pengesahan. Sedangkan, saksi Dharma-Kun mempermasalahkan sedikitnya partisipasi masyarakat di Pilkada Jakarta 2024.
"Kami menolak. Kami tidak akan menandatangani," tutur saksi Dharma-Kun.
Pramono-Rano Menang 1 Putaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan hasil resmi rekapitulasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta, Minggu (8/12/2024). Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dalam Pilgub Jakarta 2024.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan pasangan Pramono-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024 yakni, 2.183.239. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara dan pasangan Dharma-Kun memperoleh 459.230 suara.
Hasil rekapitulasi suara ini disampaikan Wahyu Dinata, usai rapat pleno di Hotel Sari Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Perolehan suara Pramono-Rano setara dengan 50,067 persen, Ridwan Kamil 39,40 persen, dan Dharma-Kun 10,53 persen suara. Pramono-Rano unggul di 5 kota dan 1 kabupaten Provinsi Jakarta.
Wahyu mengatakan jumlah suara sah 4.360.629. Kemudian, jumlah suara tidak sah sebanyak 363.764. Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 4.724. 393.
Dengan perolehan suara mencapai 50,067 persen, maka Pramono-Rano memenangkan Pilkada Jakarta. Sebab, syarat satu putaran terpenuhi.
Â
Â
Advertisement
Dasar Pramono-Rano Bisa Menang 1 Putaran
Hal ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Pasal 10
(1) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
(2) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya juga menegaskan, pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.
"Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," kata Wahyu usai membuka rekapitulasi hasil perolehan pilkada yang digelar di KPU Kota Jakarta Utara, Selasa 3 Desember 2024.