Sukses

Dugaan Penggelembungan Suara, Paslon Nomor 2 Pilbup Mimika Merasa Dirugikan

Teguh merasa, banyak pihak yang ingin menjegal kliennya menjadi kepala daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor 2 di Pilkada Kabupaten Mimika, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Supriyanto Teguh Sukma menyoroti dugaan manipulasi suara di Distrik Mimika Timur Jauh. Dia menyebut,ada penggelembungan suara terhadap pasangan calon lain yang merugikan kliennya.

"Indikasi pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) terbukti dilakukan oleh oknum penyelenggara di Mimika Timur Jauh untuk paslon lain," kata Teguh melalui keterangan diterima, Senin (9/12/2024).

Teguh mencatat, ada perubahan suara di Distrik Mimika Timur Jauh dari yang sebelumnya 139 suara menjadi menjadi 1.059 suara yang diduga terjadi di salah satu paslon. Akibatnya, suara pasangan Maximus-Peggi dirugikan di Pilkada 2024.

"Paslon itu memanfaatkan sisa suara dan sebagian suara Maximus-Peggi dialihkan sebanyak 476 suara untuk menaikkan suara mereka di Distrik Mimikan Timur Jauh. (Dampaknya) paslon nomor 2 hanya dapat 93 suara karena hal itu," klaim Teguh.

2 dari 2 halaman

Minta KPU Tindaklanjuti

Teguh merasa, banyak pihak yang ingin menjegal kliennya menjadi kepala daerah. Sayangnya dengan cara yang tidak patut. Untuk itu, dia meminta pihak berwenang dan KPU untuk segera menindaklanjutinya agar rekapitulasi suara berjalan dengan kondusif.

“Nah, terbukti, paslon lain kebakaran jenggot karena Maximus-Peggi bisa dipastikan jadi bupati Mimika, karena takut kalah jadi mereka berbuat curang dan gembosi suara nomor 2. Dan ini jelas-jelas pelanggaran kejahatan Pilkada, mestinya polisi dan pihak terkait sudah harus turun tangan tangkap semua penyelenggara nakal ini,” Teguh menutup.

Di kesempatan yang berbeda, Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk segera memanggil Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Timur Jauh (MTJ) dan Operator Sirekap KPU terkait dugaan kecurangan masif perbedaan perolehan suara di Form C1 Plano dan Form D Hasil yang diupload ke Aplikasi Sirekap KPU.

“Sudah, tadi saya sudah telepon Tim kami di Gakkumdu supaya segera panggil PPD Distrik Mimika Timur Jauh dan Operator Sirekap,” kata Komang.

Video Terkini