Sukses

Demokrat Minta Pilkada Jakarta Diulang, Tidak Ada Legitimasi dari Warga

Taufik menilai, KPU Jakarta bertanggung jawab penuh atas anjloknya angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara meminta agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Hal ini berdasarkan fakta kurangnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta. Sehingga kurangnya legitimasi rakyat Jakarta terhadap pemenang pilkada 27 November lalu.

Taufik menilai, KPU Jakarta bertanggung jawab penuh atas anjloknya angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Terkait hal itu maka pemilihan kepala daerah pilkada di DKI Jakarta harus diulang dengan melibatkan pemilih yang lebih banyak.

"KPUD Jakarta harus bertanggung jawab dan Pilkada Jakarta harus diulang karena menghasilkan pilkada yang tidak legitimasi," kata Taufik di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Taufik menegaskan, pilkada yang menghasilkan legitimasi kuat akan mendatangkan kestabilan politik dan perubahan sosial selama pemerintahan.

Sebab, pengakuan dan dukungan masyarakat akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat.

"Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi," kata Taufik.

Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ini meyakini, legitimasi akan membuka kesempatan yang semakin luas kepada pemerintah. Bukan hanya untuk memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak diatasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan itu.

Sehingga, untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi bisa dilihat tiga faktor, yakni secara simbolis, materiil dan prosedural.

"Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum," jelas Taufik.

Namun, tegasnya, Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat.

Dia menilai, perbuatan KPUD Jakarta telah melanggar administrasi proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

"Karena dengan secara sadar tidak melaksanakan tugasnya yaitu mengirimkan atau memberikan formulir C6 kepada warga Jakarta yang memiliki hak pilih dan cenderung membiarkan warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya," kata Taufik.

 

 

2 dari 3 halaman

Dharma-Kun Tolak Hasil Pilkada Jakarta

Diketahui, KPUD Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.

Kemudian pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara atau 10,53 persen.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

Sementara itu, ada 3.489.614 warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jakarta.

Sebelumnya, kubu Pasagan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 02 Dharma Pongrekun - Kun Wardana menolak hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Dalam rapat pleno tersebut, Pramono Anung - Rano Karno meraih suara terbanyak sebesar 50,07%. 

Dharma-Kun menolak tanda tangan hasil rapat pleno penghitungan suara lantaran minimnya partisipasi masyarakat dalam perhelatan Pilkada tersebut.

Hal tersebut disampaikan saat membacakan kejadian khusus dalam rapat pleno bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta rekapitulasi hasil suara di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

"Sebagaimana rekapitulasi dari kabupaten/kota kami dapat simpulkan bahwa terdapat hanya 53% masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT, dan kami menganggap jumlah suara tidak mewakili masyarakat," ujar saksi Dharma-Kun.

"Sehingga, kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai jumlah suara tidak mewakili representasi masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Kasus TPS Pinang Ranti

Kemudian, Dharma-Kun pun menyinggung soal suara tidak sah yang mencapai 10%. Diketahui, surat suara sah pada Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 4.360.629, dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

"Kedua,terdapat suara tidak sah 10% yang tentunya akan mempengaruhi jumlah perolehan suara," katanya.

Dia juga ikut menyoroti soal kejadian di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur dimana semestinya surat suara yang malah tercoblos untuk pasangan Cagub 03 itu. Semestinya juga beberapa di antaranya ada yang memilih mereka. Pada akhirnya tidak ada tindak lanjut yang lebih jelas dari kejadian itu.

Beberapa hal juga kubu 02 sependapat dengan kubu pasangan Ridwan Kamil-Suswono. 

"Dari 167 kasus yang disampaikan oleh paslon 01 juga belum ada rekomendasi, solusi. Sehingga kami yang menganggap bahwa legitimasi penetapan hari ini tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan demikian," jelas dia.

  • Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek
    Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek

    Ridwan Kamil

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    Pemilu 2024

  • Pilkada 2024