Pemerintah sedang mengkaji mekanisme agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk pengemudi ojek online (ojol), tetap dapat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara langsung, tanpa melalui bantuan langsung tunai (BLT). Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap bahwa Kementerian UMKM sedang menyiapkan skema strategi untuk mengakomodasi kebutuhan pengemudi ojek pangkalan. Saat ini pemerintah terus melakukan kajian dan verifikasi terkait skema pemberian BBM subsidi. Sebelumnya, pengemudi ojek pangkalan mempertanyakan apakah mereka akan mendapatkan perlakuan yang sama seperti pengemudi ojek online atau daring.