1/4
Yesaya Sombuk terbukti menerima suap total SGD 100 ribu dari Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut, terkait proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jakarta, Rabu (29/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)