1/6
Hakim tunggal, Tati Hardianti, memimpin sidang lanjutan praperadilan SDA terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (31/3). sidang praperadilan SDA sempat ditunda karena tim hukum KPK tidak menyertakan lampiran asli surat kuasa. (Liputan6.com/Yoppy Renato)