1/5
Menag Lukman Hakim Saifuddin memberi keterangan usai melakukan rapat konsultasi mekanisme penerapan pelaksanaan PP Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KUA, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/15). (Liputan6.com/Helmi Afandi)