1/7
Pekerja menarik perahu eretan berisi kendaraan menyebrangi Sungai Citarum di Muara Gembong, Bekasi, Rabu, (29/7/2015). Kendaraan yang menyebrang menggunakan perahu eretan dikenakan biaya Rp.20.000 bagi mobil dan Rp 2.000 motor. (Liputan6.com/Johan Tallo)