1/7
Terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel Syarief (tengah) meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai mendengarkan pembacaan tuntutan, Rabu (5/8/2015). Christopher dituntut 2 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)