1/6
Jero Wacik membacakan berkas saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Jero didakwa menerima uang gratifikasi Rp349 juta untuk biaya ulang tahun di hotel Darmawangsa saat menjabat Menteri ESDM. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)