1/6
Polda Metro Jaya berhasil gagalkan penjualan satwa dilindungi saat hendak dijual ke luar negeri, Jakarta, Rabu (18/11). Satwa tersebut terdiri 1 ekor macan dahan, 1 beruang madu, 2 owa sumatra dan 4 ekor burung cendrawasih. (Liputan6.com/Yoppy Renato)