1/7
Bareskrim memusnahkan barang bukti perdagangan ilegal satwa langka di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12). Barbuk yang dimusnahkan berupa 345 Kg Sisik Penyu, 70 Kg daging Penyu, 82 Kg Tanduk Rusa dan 80 ekor Kuda Laut kering. (Liputan6.com/Gempur M Surya)