Sukses

Gubernur Sumut Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap PTUN

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho bersama istrinya, Evy Susanti saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/2). JPU menuntut Gatot dengan hukuman pidana selama 4 tahun enam bulan penjara. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Faisal R Syam

Foto Terkini