Sukses

Jaksa Tuntut Tujuh Tahun Penjara untuk Terdakwa Kasus UPS

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Alex Usman saat Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/3/2016). JPU menuntut hukuman 7 tahun dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Editor:
Nasuri
Photographer:
Helmi Afandi

Foto Terkini