Sukses

Pengusaha Ini Didakwa Suap Pejabat Negara Rp 38,51 Miliar

Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/4). Abdul Khoir didakwa memberikan suap kepada empat anggota Komisi V DPR dan satu pejabat Kementerian PUPR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Editor:
Nasuri
Photographer:
Faizal Fanani

Foto Terkini