1/5
La Nyalla yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya dipulangkan ke Indonesia dari Singapura, Jakarta, Selasa (31/5/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)