1/5
Terdakwa Feriyanto usai jalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, (23/6). Jaksa Penuntut Umum menilai Feriyanto telah melakukan provokasi sopir taksi se-Jabodetabek via media sosial saat demo sopir taksi bulan Maret lalu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)