Sukses

Penyuap Kepala Kejati DKI Divonis Tiga Tahun Penjara

Marudut, perantara suap dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta
Editor:
Nasuri
Photographer:
Helmi Afandi

Foto Terkini