1/7
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12). Sanusi ditetapkan bersalah dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Affandi)