Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara telah menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 6,7 triliun hanya dalam waktu tiga bulan. Jaksa Agung ST Burhanuddin turut memaparkan hasil kerja dari periode 20 Oktober hingga 31 Desember 2024. Saat ini, pihaknya menangani 236 penyidikan baru, 331 perkara penyidikan, 356 penuntutan, dan 327 eksekusi. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyoroti kasus korupsi pada sektor pertambangan timah yang menyebabkan kerusakan lingkungan besar-besaran. Untuk diketahui, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi baru dibentuk pada Oktober 2024. Leading sector untuk desk ini, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin.