1/4
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (tengah) menunjukkan foto saat memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan pembuatan dan peredaran miras tanpa izin di Jakarta, Senin (23/10). (Liputan6.com/JohanTallo)