1/4
Direktur PT Gajah Tunggal Jusup Agus Sayono (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Senin (6/11). Jusup diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)