1/13
Suasana rilis perkara tindak pidana perjudian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/3). Barang bukti uang Rp 121.200.000,-, dan peralatan judi seperti kartu remi, domino, dadu, handphone dan kalkulator berhasil diamankan. (Liputan6.com/Arya Manggala)