Hingga Kamis 5 Desember 2024, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol masih berpegang teguh pada kekuasaannya meski diterpa mosi pemakzulan yang diajukan oleh oposisi. Sebelumnya, partai oposisi mengajukan mosi pemakzulan terkait keputusan kontroversial Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer. Mosi pemakzulan diajukan pada Rabu 4 Desember 2024 yang melibatkan mayoritas anggota parlemen dari partai oposisi dan seorang anggota independen. Mosi pemakzulan tersebut direncanakan akan diajukan ke pemungutan suara, Sabtu (6/12/2024), dengan mayoritas besar di parlemen.