1/7
Terdakwa gratifikasi pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit, Rita Widyasari (kiri) menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/5). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)