1/7
Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto menghadiri sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6). Fachri Albar dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan denda lima ribu rupiah untuk membayar biaya perkara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)