1/7
Pemilik rekening PT Surya Subur Jaya yang diduga terlibat dalam kejahatan TPPU, IN ditunjukkan beserta barang bukti uang di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (17/7). IN diduga menerima dana dari bandar narkoba sebesar Rp 3,9 Miliar. (Liputan6.com/Arya Manggala)