Sukses

FOTO: Liquid Vape Dikenakan Cukai Sebesar 57 Persen

Di dalam aturan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2018, liquid vape yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dikenakan tarif cukai sebesar 57%.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Angga Yuniar

Foto Terkini