1/8
Petugas menunjukkan barang bukti pil ekstasi sebelum dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7). Dalam pengungkapan kasus peredaran pil ekstasi itu polisi menangkap dua tersangka, salah satunya masih di bawah umur. (Liputan6.com/Arya Manggala)