Sukses

FOTO: Kasus Korupsi E-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara

Anang dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 4 bulan kurungan setelah dinyatakan bersalah dan terbukti memperkaya korporasi dari pengadaan proyek e-KTP sebesar Rp 79 miliar.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini