Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Aanwijzing lelang barang rampasan hasil kasus korupsi yang ditangani di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Jakarta, Kamis, (5/12/2024). Kegiatan Aanwijzing lelang barang rampasan hasil kasus korupsi bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kegiatan lelang barang ini juga merupakan bagian dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Barang barang sitaan yang dilelang meliputi kendaraan bermotor, perhiasan, alat elektronik, dan barang berharga lainnya.