Didampingi tim penasehat hukum, Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam. Hasto Kristiyanto yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan buronan Harun Masiku. Hasto Kristiyanto didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan tim kuasa hukum Maqdir Ismail sempat memberi keterangan. Dalam keterangannya, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan bahwa pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik KPK.