1/9
Terdakwa suap kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/2). Eni dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)