1/9
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberi keterangan kasus order fiktif pada transportasi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi menyita 23 handphone, simcard, buku tabungan, kartu ATM. (Liputan6.com/Faizal Fanani)