1/7
Sejumlah barang bukti saat rilis kasus tindak pidana pemerasan melalui layanan video call sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/2). Salah seorang pelaku berinisial SF, 25, warga Sidrap, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap (Liputan6.com/Faizal Fanani)