1/5
Warga negara Prancis Samuel Pierre Danguny dikawal oleh polisi sebelum konferensi pers di kantor polisi di Denpasar, Bali (18/3). Danguny ditangkap pada 15 Maret dengan kepemilikan 33 gram ganja dan 2 paket Hasis 16 gram. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)