1/5
Dua warga Thailand tersangka penyelundup sabu-sabu, Prakob Seetasang (08) dan Adison Phonlamat (03) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin (27/5/2019). Mereka ditangkap setelah mencoba menyelundupkan 989,66 gram sabu-sabu dari Bangkok menuju Bali. (SONNY TUMBELAKA/AFP)